Faq

Home Faq

FAQ Kami

Modal Nasional selalu membantu anda dalam mengenai P2P Lending.

INFORMASI APA YANG PERLU DISEDIAKAN UNTUK PENGAJUAN ?

Mengajukan pinjaman di lakukan didalam Aplikasi, anda hanya perlu mengikuti petunjuk yang telah tersedia di aplikasi untuk pengajuan. Informasi Data Diri , ( KTP, SIM, NPWP, BPJS ) Dan Informasi Data Pekerjaan ( Slip Gaji Dan ID Pekerja ) Informasi Data Rekening ( Rekening Milik Pribadi ).

DAPATKAH SAYA MENGAJUKAN BEBERAPA AKUN MODAL NASIONAL UNTUK MEMINJAM UANG ?

Tidak, satu orang hanya dapat menggunakan satu akun MONAS, Jika Anda menggunakan banyak akun untuk meminjam uang, kami akan menolak permohonan pinjaman Anda.

APA JENIS METODE PEMBAYARAN?

Saat ini metode pembayaran yang tersedia adalah via ATM dan Mbanking.

HARI APA YANG DIMAKSUD DENGAN TANGGAL PEMBAYARAN?

Tanggal pembayaran adalah hari dimana Anda menerima pinjaman.

BAGAIMANA JIKA SAYA TERLAMBAT?

Peminjam harus benar-benar melaksanakan kewajiban pelunasannya.Jika tidak ada pembayaran penuh pada tanggal pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian pinjaman, yang mengakibatkan periode jatuh tempo, peminjam harus membayar bunga penalti yang telah jatuh tempo.

BAGAIMANA PROSES ANALISNYA?

Setelah Anda mengajukan aplikasi pinjaman Anda:
Langkah pertama: tinjauan awal sistem kontrol
Langkah kedua: Petugas kami akan memverifikasi identitas
Langkah ketiga: peninjauan akhir dan beri tahu hasil audit

BANK MANA YANG MENDUKUNG PINJAMAN?

Bank pada umumnya dapat mendukung. Jika Anda mengalami tidak mendukung pinjaman, dapat menghubungi layanan pelanggan menginformasikan situasi spesifik.

BERAPA LAMA PINJAMAN ITU MASUK KE REKENING?

Jika permohonan pinjaman Anda disetujui, pinjaman akan dikreditkan ke rekening dalam waktu 24 jam dari hari kerja normal.

DAPATKAH SAYA MEMBATALKAN SETELAH APLIKASI DIAJUKAN?

Umumnya tidak dapat dibatalkan setelah permohonan pinjaman yang diajukan dan statusnya telah disetujui.
Jika Anda benar-benar perlu membatalkan pinjaman, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan untuk membatalkan.
Jika status permohonan pinjaman Anda adalah Sedang diproses pinjaman telah dilepaskan dan tidak dapat dibatalkan saat ini.
Untuk pembatalan pinjaman dapat dilakukan jika status pengajuan masih dalam proses pemeriksaan.
Jika status diaplikasi telah disetujui maka untuk pembatalan pinjaman dapat menghubungi layanan pelanggan kami.

JIKA TERDAPAT KESALAHAN DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN? APAKAH DAPAT DIUBAH?

Tidak dapat diubah.

KAPAN TANGGAL JATUH TEMPO DITENTUKAN ?

Tanggal jatuh tempo terhitung sejak tanggal pencairan dana.

BISAKAH SAYA MEMBAYAR LEBIH AWAL?

Mendukung pembayaran awal.

SETELAH PENGAJUAN BERAPA LAMA AKAN DAPAT MENERIMA HASIL AUDIT?

Batas waktu untuk audit normal adalah 24 jam pada hari kerja.Jika terdapat hari libur, maka analis akan tertunda. Harap maklum dan tunggu dengan sabar.

KETIKA PETUGAS KAMI MEN-TELEPON, PERTANYAANNYA SALAH / PANGGILAN TIDAK TERJAWAB, APA YANG HARUS DI LAKUKAN ?

Petugas yang menyetujui akan menilai apakah ada kebutuhan untuk menghubungi lagi berdasarkan situasi keseluruhan, harap perhatikan panggilan masuk anda.

APAKAH DAPAT MEMINJAMKAN DI AKHIR PEKAN DAN HARI LIBUR?

Monas meminjamkan uang pada akhir pekan dan hari libur.

Disclaimer Risiko

1.
Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
2.
Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
3.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
4.
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
5.
Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
6.
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
7.
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman
8.
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
9.
Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masingmasing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
10.
Perolehan izin
Platform harus dengan jelas menampilkan informasi pribadi Anda yang dikumpulkan, dan Anda dapat memilih untuk tidak memberikan informasi pribadi tersebut. Kami tidak akan pernah mengungkapkan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga tanpa izin Anda.
  1. Kami memerlukan izin kamera untuk memberi Anda pengalaman yang lancar dan memungkinkan Anda memfoto KTP anda serta dokumen lain yang diperlukan selama proses pengajuan pinjaman dan mengunggah aplikasi Anda.
  2. Kami mengumpulkan informasi lokasi dari perangkat Anda untuk mengurangi risiko yang terkait dengan akun Anda. Kami menyimpan informasi perkiraan lokasi Anda di database sistem kami.
11.
Form/ Bentuk Formulir Persetujuan Subyek Data
Modal Nasional dapat memberitahukan data dan informasi yang dimiliki oleh para pemberi pinjaman bila diwajibkan dan/atau oleh Otoritas Jasa Keuangan, institusi kepolisian, atau perintah resmi dari pengadilan. Misalnya, dengan menerima perjanjian privasi ini, Anda juga menerima Data Subject Consent Form/ Bentuk Formulir Persetujuan Subyek Data.
  1. Saya (Pengguna/end-user) akan menggunakan layanan PT Privy Identitas Digital termasuk namun tidak terbatas pada layanan penerbitan sertifikat elektronik yang disediakan oleh PT Privy Identitas Digital.
  2. PT Solusi Teknologi Finansial bekerja sama dengan PT Advance Intelligence Indonesia yang terhubung dengan PT Privy Identitas Digital selaku Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi dan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan merek Privy.
  3. Saya menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna Privy untuk menggunakan layanan PT Privy Identitas Digital termasuk namun tidak terbatas pada penerbitan sertifikat elektronik oleh PT Privy Identitas Digital.
  4. Saya (Pengguna/end-user) memberi kuasa dan persetujuan kepada PT Solusi Teknologi Finansial untuk meneruskan dan menggunakan data KTP, swafoto, nomor ponsel dan alamat surel saya sebagai data pendaftaran kepada PT Advance Intelligence Indonesia dan PT Privy Identitas Digital guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementerian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, termasuk untuk keperluan verifikasi seluruh data tersebut.
  5. Dengan ini Saya menyatakan setuju untuk terikat pada syarat dan ketentuan layanan Privy yang terdapat pada tautan berikut: Kebijakan Privasi (https://privy.id/kebijakan-privasi), dan Syarat dan Ketentuan Privy (https://privy.id/terms-and-conditions).
12.
Layanan pihak ketiga
Kami dapat mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, mengungkapkan dan/atau memproses Informasi Pribadi Anda untuk tujuan berikut:
  1. memproses, mengadministrasikan, mengelola, dan menangani layanan atau produk yang disediakan oleh pihak ketiga mana pun kepada Kami;
  2. mengembangkan, meningkatkan atau menyediakan layanan dan produk yang digunakan untuk identifikasi pengguna, verifikasi, penilaian kredit dan/atau profil risiko yang ditawarkan atau akan ditawarkan oleh Kami atau pihak ketiga lainnya,
  3. melatih model dan algoritma kecerdasan buatan atau pembelajaran mesin sehubungan dengan pengembangan, peningkatan, atau penyediaan layanan dan produk yang ditawarkan oleh kami atau pihak ketiga lainnya.
13.
Hapus akun
  1. Setelah masuk Modal Nasional, klik "Saya";
  2. Klik "Pengaturan";
  3. Klik "Hapus Akun";
  4. Baca dengan cermat "Peringatan Risiko" yang ditampilkan di jendela pop-up dan centang "Setuju untuk menghapus";
  5. Setelah memverifikasi informasi Anda, klik "Berikutnya"
  6. Centang "Konfirmasi Penghapusan" untuk melengkapi permohonan penghapusan; pilih "Batalkan Penghapusan" untuk membatalkan permohonan penghapusan Anda.
Catatan: Setelah Anda menghapus akun platform Modal Nasional Anda, kami akan menyimpan informasi relevan Anda sesuai dengan hukum dan peraturan; setelah periode penyimpanan resmi terlampaui, kami akan menghapus informasi pribadi Anda.

Get In Touch

Jl. Kresek Raya Greenlake City Boulevard, Komplek Ruko Crown blok F19C, Cipondoh, Kota Tangerang, 15147

cs@modalnasional.co.id

021-31196770

Anggota AFPI Berizin OJK Sertifikasi ISO27001

© 2018 - 2024 PT. Solusi Teknologi Finansial. All Rights Reserved.